Jumat, 04 Juni 2010

Diposting oleh praz't blog

A.Proses Penciptaan Manusia
Banyak sekali ayat dalam Al-Qur'an yang membicarakan tentang penciptaan manusia. Namun semua ayat itu pada dasarnya memberikan indikasi bahwa manusia diciptakan secara bertahap. Seperti dalam firman Allah berikut:
ولقد خلقنا الإنسان من سلالة من طين(12)ثم جعلناه نطفة في قرار مكين(13)ثم خلقنا النطفة علقة فخلقنا
العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظاما فكسونا العظام لحما ثم أنشأناه خلقا ءاخر فتبارك الله أحسن الخالقين(14)
(QS Al Mukminun: 12-14)

Artinya:
12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim).
14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal “daging”, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dian makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta yang baik.


Dalam tafsir Al-Misbah kata turab/tanah dipahami oleh sebagian ulama sebagai sperma sebelum pertemuannya dengan indung telur dengan dasar bahwa asal-usul sperma adalah dari makanan manusia yang bersumber dari tanah.
Sayyid Quthub menyatakan: “Manusia adalah putra bumi ini; dari tanahnya dia tumbuh berkembang, dari tanahnya dia terbentuk, dan dari tanahnya pula dia hidup. Tidak terdapat satu unsur pun dalam jasmani manusia yang tidak memiliki persamaan dengan unsur-unsur yang terdapat dalam bumi, kecuali rahasia yang sangat halus itu ditiupkan Allah padanya dari Ruh-Nya, dan dengan ruh itulah manusia manusia berbeda dari unsur-unsur tanah itu, tetapi pada dasarnya manusia berasal dari tanah. Makanan dan semua unsur jasmaninya berasal dari tanah”.
Kata nuthfah dalam bahasa Arab berarti setetes yang dapat membasahi. Penggunaan ini menyangkut proses kejadian manusia sejalan dengan penemuan ilmiah yang menginformasikan bahwa pancaran mani yang menyembur dari alat kelamin pria mengandung sekitar dua ratus juta benih manusia, sedang yang berhasil bertemu dengan indung telur wanita hanya satu saja.
Kata 'alaqah terambil dari kata 'alaq di artikan dengan: a) segumpal darah yang membeku; b) sesuatu yang seperti cacing, berwarna hitam, terdapat dalam air, bila air itu diminum cacing tersebut menyangkut di kerongkongan; c) sesuatu yang bergantung atau berdempet.
Dahulu kata tersebut dipahami dalam arti segumpal darah, tetapi setelah kemajuan ilmu penetahuan modern, para embriolog lebih cenderung memahaminya dalam arti sesuatu yang bergantung atau berdempet di dindng rahim. Menurut mereka hasil pembuahan (nuthfah yang berada dalam rahim) itu berubah menjadi zigot. Zigot adalah makhluk yang ber sel satu. Kemudian sel itu berkembang dengan membelah diri sehingga menjadi ganda menjadi dua, empat, delapan sampai tiga puluh enam. Dengan sistem yang dahsyat dan unik, makhluk tersebut bergerak dari Tuba Fallopi menuju rahim dan akhirnya bergantung atau berdempet di sana. Dalam fase ini para embriologi belum menemukan unsur darah. Oleh karena itu menurut mereka tidak tepat jika 'alaqah diartikan sebagai segumpal darah.
Kata mudghah yang berasal dari kata madhagha yang berarti mengunyah. Mudhghah adalah sesuatu yang kadarnya kecil sehingga mudah dikunyah. Zigot yang sudah sampai ke rahim tadi akan berubah menjadi semacam daging yang memiliki kadar serat kecil sehingga mudah jika dikunyah.
Kata kasauna terambil dari kata kasa yang berarti membungkus. Daging diibaratkan pakaian yang membungkus tulang. Diketahui bahwa sel-sel tulang tercipta sebelum sel-sel daging dan bahwa tidak terdeteksi adanya satu sel daging sebelum terlihat sel-sel tulang, persis seperti yang diinformasikan ayat di atas.
Setelah melalui proses di atas, terbentuklah seorang manusia yang diciptakan Allah lebih sempurna daripada makhluk lain.

ولقد كرمنا بني ءادم وحملناهم في البر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم على كثير ممن خلقنا تفضيلا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizqi dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. (Q.S. Al-Israa’:70)

Kata karramna terambil dari kata yang terdiri dari huruf-huruf kaf, ra’, dan mim, yang mengandung makna kemuliaan, serta keistimewaan sesuai obyeknya. Karramna adalah anugerah berupa keistimewaan yang sifatnya internal, dalam konteks ayat ini manusia dianugerahi Allah keistimewaan yang tidak dianugerahkanNya kepada selain manusia dan itulah yang menjadikan manusia mulia serta harus dihormati dalam kedudukannya sebagai manusia



B.Tujuan Penciptaan Manusia
a.Sebagai Hamba Allah
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون(56)

Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.( al-Dhariyat: 56)
Ayat ini mengindikasikan tentang tujuan penciptaan manusia sebagai hamba Allah. Indikasi ini dapat dipahami dari klausa kata “ليعبدون” yang berarti “agar mereka mengabdi kepadaKu”. Klausa tersebut berasal dari kata “نننودبعي” yang mengandung subyek, kata kerja dan obyek. Kontraksi terjadi karena kata kerja tersebut didahului oleh partikel ل yang berfungsi sebagai penghubung dan bermakna “tujuan dan kegunaan” Dalam ayat ini juga digunakan kata ما danﺇلا yang merupakan salah satu bentuk hasr
(pembatasan). Hal ini memberikan pengertian bahwa tujuan penciptaan manusia hanyalah untuk mengabdi kepada Allah swt dan bukan untuk yang lainnya. Namun hal ini bukan berarti bahwa Allah swt butuh untuk disembah. Sebab menurut Taba’taba’i hal itu mustahil bagi Allah swt.
Ibadah adalah tujuan penciptaan manusia dan kesempurnaan yang kembali kepada penciptaan. Allah swt menciptakan manusia untuk memberinya ganjaran. Yang memperoleh ganjaran adalah manusia sedang Allah tidak membutuhkannya. Adapun tujuan Allah, maka itu berkaitan dengan ZatNya yang Maha Tinggi. Dia menciptakan jin dan manusia karena Dia adalah Zat yang Maha Agung.
Namun manusia tetap diberi kebebasan memilih. Semuanya menurut Al Shinqiti, dalam kerangka ujian bagi manusia untuk mengetahui siapa yang terbaik amalnya.
Pada sisi lain, ungkapan yang dipergunakan adalah klausa verbal yang berkonotasi aktivitas. Ini berarti ayat tersebut berkenaan dengan perbuatan manusia, bukan dengan sifat kodratinya.
Hal ini sejalan pula dengan ayat-ayat yang memang memerintahkan manusia agar beribadat kepada Allah swt. Manusia, sebagai ‘abd Allah, disetarakan dengan konteks makna kata tersebut yang di antaranya adalah ‘ibadah’ sebagai pernyataan kerendahan diri. Ibadah kepada Allah merupakan sikap dan pernyataan kerendahan hati yang tertinggi dan sempurna dari seorang hamba. Dalam pandangan Ja’far al-Sadiq, yang dikutip oleh Jalaluddin, dinyatakan bahwa pengabdian kepada-Nya baru dapat terwujud jika memenuhi tiga kriteria;
Pertama, menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dimilikinya, termasuk dirinya sendiri, adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan-Nya;
kedua, menjadikan segala bentuk sikap dan aktivitasnya senantiasa mengarah kepada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang-Nya; Ketiga, mengambil keputusan senantiasa mengaitkannya dengan rida Allah, tempat dia menghambakan diri. Dari pendapat al-Sadiq di atas, ada dua konsep dasar yang terangkum dalam ‘abd Allah tersebut, yaitu kepemilikan dan pengabdian. Berangkat dari dua konsep ini, maka manusia sebagai hamba Allah harus menyadari bahwa kepemilikan mutlak atas dirinya berada pada Allah. Atas dasar status kepemilikan mutlak tersebut, maka sebagai hamba Allah, manusia ditetapkan untuk mengemban tanggung jawab pengabdian Pemiliknya.
Dari surat al Dahriyat ayat 56 di atas, dapat dilihat adanya satu konsep lain yang berkaitan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu konsep tentang design penciptaan manusia. Secara tersirat, dari ayat di atas dapat dipahami bahwa manusia didesign atau dirancang sebagai makhluk yang mengabdi atau beribadah kepada Allah. Karena manusia dirancang untuk beribadah kepada Allah maka tentu saja eksistensi atau keberadaan manusia akan tergantung kepada seberapa jauh dia dapat menyesuaikan diri dengan rancangan awal penciptaannya ini. Sebagai perbandingan, kita dapat melihat pada barang-barang ciptaan manusia. Setiap benda hasil karya manusia biasanya dirancang dengan satu design tertentu. Design atau rancangan ini biasanya mencakup tentang tujuan dan aturan yang harus dijalankan terhadap benda tersebut. Sesuatu akan bisa bejalan dengan baik bahkan mungkin akan bertahan dalam jangka waktu lebih lama jika ia difungsikan sesuai dengan rancangan dan aturan yang telah ditetapkan pembuatnya. Sebaliknya ia tidak akan bertahan lama jika ia difungsikan tidak sesuai dengan rancangan atau design yang telah dirumuskan oleh pembuatnya. Ilmu pengetahuan pada masa sekarang, dalam pengamatan penulis semakin menunjukkan kebenaran asumsi ini. Ibadah sebagai design awal penciptaan manusia ternyata dapat mengoptimalkan segenap kemampuan manusia jika dilakukan dengan baik dan benar. Dalam hal penulis mengambil contoh dari ibadah-ibadah mahdah seperti sholat, zakat, puasa dan ibadah haji. Setiap gerakan sholat, misalnya, dalam penelitian ternyata mempunyai manfaat terhadap kesehatan fisik manusia, yang artinya orang yang melaksanakan ibadah sholat dengan baik dan benar akan dapat mengoptimalkan kesehatan fisik dan tentunya juga ke
Demikian juga dengan puasa, ia memberikan efek kesehatan yang begitu besar kepada pelakunya. Agus Mustofa menyatakan bahwa puasa dapat diibaratkan dengan servis rutin pada peralatan mesin. Adanya servis rutin yang mungkin dilakukan setiap bulan pada dasarnya bukan merupakan beban, melainkan suatu kebutuhan dalam rangka menjaga agar mesin tetap optimal dan bisa bertahan lama.


b.Sebagai Khalifah di Muka Bumi
وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إني أعلم ما لا تعلمون(30)

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami sdenantiasa bertasbih memuji Engkau dan menycikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kammu ketahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 30)
Kata Khalaqa yang bermakna menciptakan mengandung makna dasar “pemberian bentuk fisik dan psikis” sedangkan kata ja’ala mempunyai makna di antaranya adalah “menetapkan suatu kedudukan bagi sesuatu yang lain” yang artinya manusia ditetapkan oleh Allah sebagai khalifah sebagai satu aspek fungsional manusia. Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang di dalam al Qur’an sebanyak dua kali yaitu dalam surat al Baqarah : 30 dan Sad : 26. Sedangkan bentuk jamak dari khalifah ada dua yaitu khalaif dan khulafa’. Keseluruhan kata tersebut berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti “di belakang”
Dari sini kemudian kata “khalifah” sering diartikan sebagai “pengganti”, karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikan. Al Raghib al-Asfahani menyatakan bahwa menggantikan yang lain berarti melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan baik bersama yang digantikan maupun bersama-sama. Lebih jauh al Asfahani juga menyatakan bahwa kekhalifahan itu dapat terlaksana karena beberapa hal yaitu akibat ketiadaan di tempat, kematian, atau ketidakmampuan orang yang digantikan dan dapat juga akibat penghormatan yang diberikan kepada yang menggantikan.
Dalam hubungannya dengan manusia, kekhalifahan lebih tepat dikarenakan keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia dibandingkan dengan makhluk-makhlukNya yang lain. Aspek fungsional dari manusia sebagai khalifah ini kemudian menuntut suatu tanggung jawab.
Tanggung jawab ini dapat kita lihat misalnya dalam firman Allah: dalam al Qur’an surat Sad : 26 yang artinya, “Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Ayat di atas menjelaskan tentang tanggung jawab seorang khalifah untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi dengan baik dan benar serta larangan untuk memperturutkan hawa nafsu yang akan menyebabkan penyimpangan dari jalan Allah. Hal ini memang merupakan konsekuensi dari makna khalifah yang memang seharusnya mencerminkan sifat-sifat yang diwakilinya.
Muhammad Baqir al-Sadr dalam bukunya al-Sunan al-Tarikhiyah fial-Qur’an
, sebagaimana yang dikutip oleh Quraish Shihab, mengemukakan bahwa kekhalifahan mempunyai tiga unsur yang saling berkaitan yaitu manusia sebagai khalifah, alam raya dan hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya. Artinya tanggung jawab manusia sebagai khalifah adalah upaya menegakkan hukum Allah di muka bumi ini dan upaya memberdayakan segenap potensi yang ada di alam ini yang mencakup manusia itu sendiri, hewan, tumbuh-tumbuhan dan seluruh benda lainnya yang merupakan ciptaan Allah.Karena tanggung jawab yang berat inilah, eksistensi manusia sebagai khalifah Allah sempat diragukan oleh malaikat.
Alasan Allah mempercayakan tugas kekkhalifahan kepada manusia adalah karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna sebagaimana telah dijelaskan pada bagian penciptaan manusia di atas.

0 komentar:

Posting Komentar