Ayat Tentang Manusia

Diposting oleh praz't blog

Jumat, 04 Juni 2010

A.Proses Penciptaan Manusia
Banyak sekali ayat dalam Al-Qur'an yang membicarakan tentang penciptaan manusia. Namun semua ayat itu pada dasarnya memberikan indikasi bahwa manusia diciptakan secara bertahap. Seperti dalam firman Allah berikut:
ولقد خلقنا الإنسان من سلالة من طين(12)ثم جعلناه نطفة في قرار مكين(13)ثم خلقنا النطفة علقة فخلقنا
العلقة مضغة فخلقنا المضغة عظاما فكسونا العظام لحما ثم أنشأناه خلقا ءاخر فتبارك الله أحسن الخالقين(14)
(QS Al Mukminun: 12-14)

Artinya:
12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim).
14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal “daging”, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dian makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta yang baik.


Dalam tafsir Al-Misbah kata turab/tanah dipahami oleh sebagian ulama sebagai sperma sebelum pertemuannya dengan indung telur dengan dasar bahwa asal-usul sperma adalah dari makanan manusia yang bersumber dari tanah.
Sayyid Quthub menyatakan: “Manusia adalah putra bumi ini; dari tanahnya dia tumbuh berkembang, dari tanahnya dia terbentuk, dan dari tanahnya pula dia hidup. Tidak terdapat satu unsur pun dalam jasmani manusia yang tidak memiliki persamaan dengan unsur-unsur yang terdapat dalam bumi, kecuali rahasia yang sangat halus itu ditiupkan Allah padanya dari Ruh-Nya, dan dengan ruh itulah manusia manusia berbeda dari unsur-unsur tanah itu, tetapi pada dasarnya manusia berasal dari tanah. Makanan dan semua unsur jasmaninya berasal dari tanah”.
Kata nuthfah dalam bahasa Arab berarti setetes yang dapat membasahi. Penggunaan ini menyangkut proses kejadian manusia sejalan dengan penemuan ilmiah yang menginformasikan bahwa pancaran mani yang menyembur dari alat kelamin pria mengandung sekitar dua ratus juta benih manusia, sedang yang berhasil bertemu dengan indung telur wanita hanya satu saja.
Kata 'alaqah terambil dari kata 'alaq di artikan dengan: a) segumpal darah yang membeku; b) sesuatu yang seperti cacing, berwarna hitam, terdapat dalam air, bila air itu diminum cacing tersebut menyangkut di kerongkongan; c) sesuatu yang bergantung atau berdempet.
Dahulu kata tersebut dipahami dalam arti segumpal darah, tetapi setelah kemajuan ilmu penetahuan modern, para embriolog lebih cenderung memahaminya dalam arti sesuatu yang bergantung atau berdempet di dindng rahim. Menurut mereka hasil pembuahan (nuthfah yang berada dalam rahim) itu berubah menjadi zigot. Zigot adalah makhluk yang ber sel satu. Kemudian sel itu berkembang dengan membelah diri sehingga menjadi ganda menjadi dua, empat, delapan sampai tiga puluh enam. Dengan sistem yang dahsyat dan unik, makhluk tersebut bergerak dari Tuba Fallopi menuju rahim dan akhirnya bergantung atau berdempet di sana. Dalam fase ini para embriologi belum menemukan unsur darah. Oleh karena itu menurut mereka tidak tepat jika 'alaqah diartikan sebagai segumpal darah.
Kata mudghah yang berasal dari kata madhagha yang berarti mengunyah. Mudhghah adalah sesuatu yang kadarnya kecil sehingga mudah dikunyah. Zigot yang sudah sampai ke rahim tadi akan berubah menjadi semacam daging yang memiliki kadar serat kecil sehingga mudah jika dikunyah.
Kata kasauna terambil dari kata kasa yang berarti membungkus. Daging diibaratkan pakaian yang membungkus tulang. Diketahui bahwa sel-sel tulang tercipta sebelum sel-sel daging dan bahwa tidak terdeteksi adanya satu sel daging sebelum terlihat sel-sel tulang, persis seperti yang diinformasikan ayat di atas.
Setelah melalui proses di atas, terbentuklah seorang manusia yang diciptakan Allah lebih sempurna daripada makhluk lain.

ولقد كرمنا بني ءادم وحملناهم في البر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم على كثير ممن خلقنا تفضيلا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rizqi dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”. (Q.S. Al-Israa’:70)

Kata karramna terambil dari kata yang terdiri dari huruf-huruf kaf, ra’, dan mim, yang mengandung makna kemuliaan, serta keistimewaan sesuai obyeknya. Karramna adalah anugerah berupa keistimewaan yang sifatnya internal, dalam konteks ayat ini manusia dianugerahi Allah keistimewaan yang tidak dianugerahkanNya kepada selain manusia dan itulah yang menjadikan manusia mulia serta harus dihormati dalam kedudukannya sebagai manusia



B.Tujuan Penciptaan Manusia
a.Sebagai Hamba Allah
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون(56)

Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.( al-Dhariyat: 56)
Ayat ini mengindikasikan tentang tujuan penciptaan manusia sebagai hamba Allah. Indikasi ini dapat dipahami dari klausa kata “ليعبدون” yang berarti “agar mereka mengabdi kepadaKu”. Klausa tersebut berasal dari kata “نننودبعي” yang mengandung subyek, kata kerja dan obyek. Kontraksi terjadi karena kata kerja tersebut didahului oleh partikel ل yang berfungsi sebagai penghubung dan bermakna “tujuan dan kegunaan” Dalam ayat ini juga digunakan kata ما danﺇلا yang merupakan salah satu bentuk hasr
(pembatasan). Hal ini memberikan pengertian bahwa tujuan penciptaan manusia hanyalah untuk mengabdi kepada Allah swt dan bukan untuk yang lainnya. Namun hal ini bukan berarti bahwa Allah swt butuh untuk disembah. Sebab menurut Taba’taba’i hal itu mustahil bagi Allah swt.
Ibadah adalah tujuan penciptaan manusia dan kesempurnaan yang kembali kepada penciptaan. Allah swt menciptakan manusia untuk memberinya ganjaran. Yang memperoleh ganjaran adalah manusia sedang Allah tidak membutuhkannya. Adapun tujuan Allah, maka itu berkaitan dengan ZatNya yang Maha Tinggi. Dia menciptakan jin dan manusia karena Dia adalah Zat yang Maha Agung.
Namun manusia tetap diberi kebebasan memilih. Semuanya menurut Al Shinqiti, dalam kerangka ujian bagi manusia untuk mengetahui siapa yang terbaik amalnya.
Pada sisi lain, ungkapan yang dipergunakan adalah klausa verbal yang berkonotasi aktivitas. Ini berarti ayat tersebut berkenaan dengan perbuatan manusia, bukan dengan sifat kodratinya.
Hal ini sejalan pula dengan ayat-ayat yang memang memerintahkan manusia agar beribadat kepada Allah swt. Manusia, sebagai ‘abd Allah, disetarakan dengan konteks makna kata tersebut yang di antaranya adalah ‘ibadah’ sebagai pernyataan kerendahan diri. Ibadah kepada Allah merupakan sikap dan pernyataan kerendahan hati yang tertinggi dan sempurna dari seorang hamba. Dalam pandangan Ja’far al-Sadiq, yang dikutip oleh Jalaluddin, dinyatakan bahwa pengabdian kepada-Nya baru dapat terwujud jika memenuhi tiga kriteria;
Pertama, menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dimilikinya, termasuk dirinya sendiri, adalah milik Allah dan berada di bawah kekuasaan-Nya;
kedua, menjadikan segala bentuk sikap dan aktivitasnya senantiasa mengarah kepada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang-Nya; Ketiga, mengambil keputusan senantiasa mengaitkannya dengan rida Allah, tempat dia menghambakan diri. Dari pendapat al-Sadiq di atas, ada dua konsep dasar yang terangkum dalam ‘abd Allah tersebut, yaitu kepemilikan dan pengabdian. Berangkat dari dua konsep ini, maka manusia sebagai hamba Allah harus menyadari bahwa kepemilikan mutlak atas dirinya berada pada Allah. Atas dasar status kepemilikan mutlak tersebut, maka sebagai hamba Allah, manusia ditetapkan untuk mengemban tanggung jawab pengabdian Pemiliknya.
Dari surat al Dahriyat ayat 56 di atas, dapat dilihat adanya satu konsep lain yang berkaitan dengan tujuan penciptaan manusia yaitu konsep tentang design penciptaan manusia. Secara tersirat, dari ayat di atas dapat dipahami bahwa manusia didesign atau dirancang sebagai makhluk yang mengabdi atau beribadah kepada Allah. Karena manusia dirancang untuk beribadah kepada Allah maka tentu saja eksistensi atau keberadaan manusia akan tergantung kepada seberapa jauh dia dapat menyesuaikan diri dengan rancangan awal penciptaannya ini. Sebagai perbandingan, kita dapat melihat pada barang-barang ciptaan manusia. Setiap benda hasil karya manusia biasanya dirancang dengan satu design tertentu. Design atau rancangan ini biasanya mencakup tentang tujuan dan aturan yang harus dijalankan terhadap benda tersebut. Sesuatu akan bisa bejalan dengan baik bahkan mungkin akan bertahan dalam jangka waktu lebih lama jika ia difungsikan sesuai dengan rancangan dan aturan yang telah ditetapkan pembuatnya. Sebaliknya ia tidak akan bertahan lama jika ia difungsikan tidak sesuai dengan rancangan atau design yang telah dirumuskan oleh pembuatnya. Ilmu pengetahuan pada masa sekarang, dalam pengamatan penulis semakin menunjukkan kebenaran asumsi ini. Ibadah sebagai design awal penciptaan manusia ternyata dapat mengoptimalkan segenap kemampuan manusia jika dilakukan dengan baik dan benar. Dalam hal penulis mengambil contoh dari ibadah-ibadah mahdah seperti sholat, zakat, puasa dan ibadah haji. Setiap gerakan sholat, misalnya, dalam penelitian ternyata mempunyai manfaat terhadap kesehatan fisik manusia, yang artinya orang yang melaksanakan ibadah sholat dengan baik dan benar akan dapat mengoptimalkan kesehatan fisik dan tentunya juga ke
Demikian juga dengan puasa, ia memberikan efek kesehatan yang begitu besar kepada pelakunya. Agus Mustofa menyatakan bahwa puasa dapat diibaratkan dengan servis rutin pada peralatan mesin. Adanya servis rutin yang mungkin dilakukan setiap bulan pada dasarnya bukan merupakan beban, melainkan suatu kebutuhan dalam rangka menjaga agar mesin tetap optimal dan bisa bertahan lama.


b.Sebagai Khalifah di Muka Bumi
وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إني أعلم ما لا تعلمون(30)

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami sdenantiasa bertasbih memuji Engkau dan menycikan Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kammu ketahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 30)
Kata Khalaqa yang bermakna menciptakan mengandung makna dasar “pemberian bentuk fisik dan psikis” sedangkan kata ja’ala mempunyai makna di antaranya adalah “menetapkan suatu kedudukan bagi sesuatu yang lain” yang artinya manusia ditetapkan oleh Allah sebagai khalifah sebagai satu aspek fungsional manusia. Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang di dalam al Qur’an sebanyak dua kali yaitu dalam surat al Baqarah : 30 dan Sad : 26. Sedangkan bentuk jamak dari khalifah ada dua yaitu khalaif dan khulafa’. Keseluruhan kata tersebut berakar dari kata khalafa yang pada mulanya berarti “di belakang”
Dari sini kemudian kata “khalifah” sering diartikan sebagai “pengganti”, karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikan. Al Raghib al-Asfahani menyatakan bahwa menggantikan yang lain berarti melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan baik bersama yang digantikan maupun bersama-sama. Lebih jauh al Asfahani juga menyatakan bahwa kekhalifahan itu dapat terlaksana karena beberapa hal yaitu akibat ketiadaan di tempat, kematian, atau ketidakmampuan orang yang digantikan dan dapat juga akibat penghormatan yang diberikan kepada yang menggantikan.
Dalam hubungannya dengan manusia, kekhalifahan lebih tepat dikarenakan keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada manusia dibandingkan dengan makhluk-makhlukNya yang lain. Aspek fungsional dari manusia sebagai khalifah ini kemudian menuntut suatu tanggung jawab.
Tanggung jawab ini dapat kita lihat misalnya dalam firman Allah: dalam al Qur’an surat Sad : 26 yang artinya, “Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Ayat di atas menjelaskan tentang tanggung jawab seorang khalifah untuk menegakkan hukum Allah di muka bumi dengan baik dan benar serta larangan untuk memperturutkan hawa nafsu yang akan menyebabkan penyimpangan dari jalan Allah. Hal ini memang merupakan konsekuensi dari makna khalifah yang memang seharusnya mencerminkan sifat-sifat yang diwakilinya.
Muhammad Baqir al-Sadr dalam bukunya al-Sunan al-Tarikhiyah fial-Qur’an
, sebagaimana yang dikutip oleh Quraish Shihab, mengemukakan bahwa kekhalifahan mempunyai tiga unsur yang saling berkaitan yaitu manusia sebagai khalifah, alam raya dan hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya. Artinya tanggung jawab manusia sebagai khalifah adalah upaya menegakkan hukum Allah di muka bumi ini dan upaya memberdayakan segenap potensi yang ada di alam ini yang mencakup manusia itu sendiri, hewan, tumbuh-tumbuhan dan seluruh benda lainnya yang merupakan ciptaan Allah.Karena tanggung jawab yang berat inilah, eksistensi manusia sebagai khalifah Allah sempat diragukan oleh malaikat.
Alasan Allah mempercayakan tugas kekkhalifahan kepada manusia adalah karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna sebagaimana telah dijelaskan pada bagian penciptaan manusia di atas.

Continue Reading

0 komentar:

PEMUDA: Senjata atau Ancaman??

Diposting oleh praz't blog

Rabu, 07 April 2010

“Ekonomi Syariah akan menemukan surganya di Indonesia.” Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan asumsi khalayak saat ini. Bukan tanpa dasar, asumsi itu berpondasi kuat pada gelar yang disandang Indonesia sebagai negara muslim terbesar (kuantitasnya) di dunia. Seolah Indonesia merupakan lahan yang siap pakai untuk perkembangan Ekonomi Syariah.

Sebaliknya, kita akan merasa sangat kecil jika disandingkan dengan negara-negara lain yang sama-sama mengembangkan ekonomi syari'ah. Dengan Malaysia misalnya, negara tetangga kita itu sudah memulai mengembangkan prinsip syariah pada tahun 1983. Dan sekarang Malaysia menjadi rujukan dalam pengembangan lembaga-lembaga keuangan syariah. Amerika dan negara-negara Eropa, walaupun baru mengenal Ekonomi Islam mereka sangat responsibel dan aktif mempelajarinya. Di Inggris, perkembangan bisnis keuangan syariah didukung 55 universitas dan lembaga pendidikan yang memiliki pendidikan dan keuangan syariah.

Sebenarnya banyak sekali kekurangan yang harus diperbaiki jika kita ingin membumikan ekonomi rabbani di negeri ini. Kekurangan-kekurangan semacam itu lebih disebabkan oleh minimnya SDM yang benar-benar ahli. SDM yang ada pun lebih didominasi oleh kalangan sepuh.

Disinilah peran pemuda sangat diperlukan dalam mengawal kemajuan ekonomi Islam. Kita tahu bahwa memiliki banyak kelebihan pemuda dibandingkan orang tua, baik dalam kekuatan fisik maupun kekuatan berfikir. Dalam hal pemikiran, pemuda lebih aktif dan kritis dibandingkan orang-orang tua karena semua syarafnya masih berfungsi secara optimal. Dengan begitu segala bentuk penyimpangan-penyimpangan akan lebih cepat terdeteksi dan diperbaiki. Dengan stamina yang dimiliki, mobilitas pemuda lebih mendukung perkembangan ekonomi Islam daripada kalangan sepuh. Apalagi pemuda Indonesia telah dicatat oleh sejarah sebagai pemuda yang responsible. Saat berjuang mencapai kemerdekaan, kaum muda lebih sering memelopori gerakan-gerakan merebut kemerdekaan. Para pemudalah yang akhirnya berinisiatif melakukan Sumpah Pemuda sebagai respon terhadap perjuangan-perjuangan terkapling-kapling yang sia-sia. Para pemudalah yang berusaha mendirikan Budi Utomo sebagai respon terhadap pentingnya pendidikan untuk anak negeri. Sampai-sampai Bung Karno berucap, “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia.”

Disisi lain masih banyak pembenahan yang harus dilakukan untuk menciptakan pemuda yang mampu mengawal perjalanan ekonomi syariah di Indonesia. Pemuda masih memiliki emosi yang labil, jika tidak dikendalikan justru akan membahayakan perkembangan ekonomi syariah. Sikap labil itu akan membuat pemuda tidak bisa komitmen dan konsisten dalam tugasnya. Pemuda yang emosional juga akan melakukan tindakan-tindakan tanpa memikirkan resiko dan dampak negatifnya. Sementara Indonesia dalah negara plural yang sangat sensitif terhadap isu-isu keagamaan sedangkan misi yang diemban cenderung terlihat menggunakan bendera Islam, dan jika sekali saja salah melangkah, justru pencitraan buruk yang akan didapatkan. Respon pemuda Indonesia zaman sekarang terhadap suatu permasalahan pun masih sering ditunjukkan dengan menggelar demo-demo dan orasi-rasi sementara aplikasi dalam tindakan masih jarang dilakukan. Dengan kata lain, pemuda Indonesia saat ini masih “Do Less Talk More”.
Dengan kondisi yang sekarang, pemuda Indonesia belum memiliki kredibiltas yang memadai untuk menjadi ujung tombak perjuangan ekonomi syariah. Selain itu wawasan tentang ekonomi syariah juga sangat minim. Apa jadinya jika sebuah tindakan dilakukan tanpa ilmu yang mumpuni?? Pemuda yang semestinya menjadi senjata ampuh untuk mengembangkan ekonomi syariah justru bisa menjadi ancaman.

Berangkat dari permasalahan di atas sudah saatnya dipersiapkan kader-kader yang benar-benar syariah. Sosialisasi-sosialisasi secara berkala harus sering dilakukan, bahkan sudah seharusnya ekonomi islam dimasukkan dalam kurikulum pembelajaran. Karena pembelajaran sejak dini akan memberikan hasil yang maksimal. Selain melalui pendidikan formal, sosialisasi bisa dilakukan dengan jalan memanfaatkan organisasi-organisasi kepemudaan berbasis Islam. Caranya, memberikan dorongan supaya mereka memasukkan ekonomi syariah kedalam agenda kegiatan mereka. Pengenalan-pengenalan produk syariah juga harus gencar dilakukan dikalangan pemuda. Seperti penggunaan Rekening Bank, ATM, asuransi, keanggotaan koperasi, dll.

Continue Reading

0 komentar:

Aneh tapi nyata,masih ada Presiden yg seperti ini..

Diposting oleh praz't blog

Senin, 22 Februari 2010




Presiden Iran saat ini: Mahmoud Ahmadinejad,

ketika di wawancara oleh TV Fox (AS) soal kehidupan pribadinya: “Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?”
Jawabnya: “Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya:”Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran .”
Berikut adalah gambaran Ahmadinejad, yang membuat orang ternganga:

1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.

2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.


sumber : http://catatanmuslim.web.id/2008/10/16/aneh-tapi-nyatamasih-ad-presiden-yg-seperti-ini

3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.


4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.

5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya.

6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.

7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya.

8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.





9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.

10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya.

11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden?
Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.



12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka





13. Bahkan ketika suara azan berkumandang, ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa



14. Ia juga tidak mau bersalaman dengan wanita yang bukan muhrimnya, cukup menundukan kepala sebagai rasa hormat





Mudah-mudahan di pemilu yang akan datang kita akan memiliki Presiden seperti itu…

Continue Reading

0 komentar:

Perkembangan Bank Syariah di Indonesia

Diposting oleh praz't blog

Rabu, 20 Januari 2010


Perkembangan perbankan syariah di Indonesia hari ini menunjukkan sebuah signifikansi yang luar biasa, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang perlu segera diselesaikan. Salah satu kendala dari pengembangan perbankan syariah tersebut adalah kurang perhatiannya pemerintah terhadap perbankan syariah lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, keseriusan pemerintah terhadap perbankan syariah masih dipertanyakan. Terlebih lagi, sangat minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang produk-produk perbankan syariah menjadi kendala yang sampai hari ini pun masih belum mamp diselesaikan. Namun sebenarnya problem tersebut dapat segera diatasi oleh pemerintah jikalau memang pemerintah memang benar-benar serius ingin mengembangkan perbankan syariah. Perubahan sistemik dan paradigmatik via jalur kebijakan politik dari pemerintah menjadi jalur yang paling efektif dilakukan karena memang pressure pemerintah lewat jalan tersebut sangat kuat.

Sebelum membahas problematika yang terjadi dalam pengembangan bank syariah, terlebih dahulu perlu dilihat pendekatan yang mempengaruhi pola pengembangan produk bank syariah. Pendekatan ini membentuk paradigma yang akhirnya memberi arah bagi perkembangan produk itu. Ketika pendekatan ini tidak satu dan berbeda, tetapi memerlukan suatu penetapan keputusan (decision making), maka yang terjadi adalah tarik menarik kepentingan, seberapapun kecilnya. Misalnya, jika kemungkinan trade-off itu akan terjadi antara kepentingan nasabah dengan bank, maka secara intuitif kepentingan bank lebih dahulu dilindungi, mengingat yang membuat produk ini adalah orang bank itu sendiri.

Pergumulan pendekatan yang sekarang masih berlanjut adalah antara metode “akomodatif” dengan “asimilatif.” Metode akomodatif menekankan cara-cara pragmatis dalam pengembangan bank syariah. Metode ini berangkat dari asumsi bahwa saat ini tidak ada satupun situasi ideal bagi bank syariah untuk melaksanakan secara murni apa yang terdapat dalam syariah. Karena itu bank syariah adalah bank konvensional yang “disyariahkan” dalam segala operasionalnya, baik produknya maupun transaksinya.

Metode ini mengambil dasarnya dari kaidah ushul fiqih: “Segala sesuatu dalam muamalah dibolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Akibatnya tidak mengherankan jika kemudian yang muncul ke permukaan adalah bank syariah yang produknya merupakan “copy paste” produk konvensional dengan perubahan sedikit disana-sini. Misalnya, jika di bank konvensional ada “kredit modal kerja” maka di bank syariah ada “pembiayaan modal kerja” dengan spesifikasi yang nyaris tidak berbeda.

Jika terdapat bahwa produk syariah tidak dapat mengakomodir produk perbankan, maka menurut metode ini produk syariah, harus “direvisi” atau disesuaikan ke dalam produk perbankan. Maka tidak heran misalnya sampai saat ini banyak bank syariah tetap meminta jaminan dari nasabah ketika ia memberikan pembiayaan Mudharabah atau Musyarakah. Padahal hampir seluruh ulama sepakat bahwa apabila seseorang melakukan Mudharabah, pemilik modal/dana tidak boleh meminta jaminan dari pelaksana.

Continue Reading

0 komentar:

Masyarakat Madani

Diposting oleh praz't blog

Selasa, 12 Januari 2010

Masyarakat Madani
Dari penelitian dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani ialah suatu komunitas individu yang memiliki kesukarelaan, kemandirian, dan patuh terhadap suatu aturan atau hukum yang berlaku.
Masyarakat madani bukanlah merupakan suatu masyarakat paksaan atau karena idoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.
Masyarakat madani tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga-lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya akan kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk dapat membantu sesama yang lain yang berkekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap masyarakatnya.
Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada peritah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakata bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat. Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaaan.

Peran Agama Dalam Membangun Masyarakat Madani
Civil society diterjemahkan sebagai "masyarakat madani", yang mengandung tiga hal, yakni agama, peradaban dan perkotaan. Di sini, agama merupakan sumber, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakat kota adalah hasilnya.[ Dawam Raharjo. Agama dan Masyarakat Madani.http://www.fortunecity.com/millennium/oldemill/498/civils/MDRahardjo.html. Diakses pada tanggal 1 Januari 2010]
Agama dianalogkan sebagai suatu mesin yang outputnya terdiri dari individu-individu yang memiliki ketakwaan sosial yang tinggi. Individu-individu madani menjadi syarat utama bagi terbentuknya masyarakat madani karena pada dasarnya masyarakat adalah sebuah komunitas yang terdiri dari individu-individu.
Di dalam agamalah jiwa seseorang itu terbentuk. Seseorang akan bersikap fanatik jika didalam agamanya diajarkan pemahaman-pemahaman yang menjunjung tinggi ego dan sikap meremehkan pihak lain. Sebaliknya, seseorang akan bersikap pluralis jika didalam agamanya mengajarkan sikap saling menghargai dan toleransi.
Setiap agama di dunia pasti memiliki ajaran yang sama, yakni membentuk sebuah masyarakat madani. Lewat Nabiyullah Muhammad SAW, agama Islam telah lebih dulu mengajarkan bagaimana membentuk sebuah masyarakat yang damai, toleran, dan saling menghargai seperti tertuang dalam piagam madinah. Di dalam sabdanya, Yesus pun menjunjung tinggi ajaran cinta kasih sesama manusia. Begitupula Budha Sidharta Gautama, mencontohkan sikap rela berkorban demi menyelamatkan umat manusia.

Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Terbentuknya Masyarakat Madani di Dalam Keberagamaan
Sesungguhnya untuk membentuk sebuah masyarakat madani diperlukan individu yang memiliki ketakwaan sosial yang tinggi. Oleh karena itu pemahaman yang benar terhadap ajaran agama sangatlah berpengaruh dalam terbentuknya masyarakat madani.
Faktor lain yang juga berpengaruh, walaupun pengaruhnya sangat kecil adalah tingkat pendidikan, tingkat perekonomian, dan adat istiadat penduduk. Semula kami sedikit meragukan hal ini, tapi setelah melakukan penelitian lebih lanjut di peroleh hasil yang positif walaupun tidak terlalu mencolok.
Umunya kasus-kasus antarumat beragama yang melibatkan faktor pendidikan, dan penghasilan sangatlah jarang ditemui di daerah Kota Kediri dan sekitarnya karena masyarakat memiliki adat dan kebudayaan yang relatif sama. Tetapi pemandangan berbeda akan ditemukan di daerah Poso dan daerah-daerah tempat tujuan imigran.

Continue Reading

0 komentar: